Dewasa ini perkembangan jalan di sini untuk dapat mempelajari sehingga dapat dengan mudah dan efisien
Jumat, 26 April 2013
ARTIS KIPRAH DAN DINAMIKA POLITIK PARTAI ISLAM
PADA PEMILU 2014
Oleh
:
Deni
Yudistira*
Hingar bingar pesta demokrasi 5 tahunan
semakin menghangat meski pemilihan akan
dilaksanakan pada pertengahan 2014 namun aura dan spiritn yang menggebu-gebu hingga banyak orang yang mulai
melakukan pemanasan untuk mencoba menjadi penyambung lidah rakyat di Parlemen,
baik yang melalui jalur parpol ataupun yang bercita-cita menjadi senator dengan
dana yang mungkin saja lebih dari 50 milyar telah dikeluarkan untuk kampanye di
seluruh Indonesia.
Secara umum kalimat keterwakilan dapat kita lihat dari Philoshopy
Gronslag kita yaitu PANCASILA pada
sila ke IV yaitu KERAKYATAN YANG
DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN, dan Pada Pembukaan
UUD 1945, dimana dalam mengawal dan melaksanakan
serta menjalankan Negara Indonesia yang adil dan makmur sebagaimana diamanatkan
dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pembukaan UUD 1945 Amandement , yaitu
untuk mengantarkan rakyat indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia
yang merdeka, bersatu, berdaulat,adil dan makmur.
DPR/DPRD sebagai wakil-wakil rakyat berfungsi untuk menampung dan menyambungkan
aspirasi rakyat, mengingat tidak mungkin 267 juta jiwa rakyat Indonesia menjadi penentu kebijanan
maka dengan adanya DPR,DPRD, dan DPD ini , sehingga dalam segala kebijakan yang
diambil oleh pemerintah secara tidak langsung telah disetujui oleh rakyat yang
direfresentasikan oleh DPR, DPRD, dan DPD, dengan begitu maka produk hukum yang
dihasilkan dapat di laksanakan dan di implementasikan oleh rakyat dengan baik.
Dewan
Perwakilan Rayat memiliki fungsi antara lain adalah fungsi legislasi, Anggaran,
dan Pengawasan sehingga memiliki tugas
dan wewenang antara lain adalah :
Sesuai dengan hasil
verifikasi yang telah di tetapkan dan telah di setujui bersama bahwa dalam
pemilu 2014 terdapat 15 partai politik
yang akan bertarung dan 1 partai yang masih dalam proses di Mahkamah Agung
yaitu Partai Damai Sejahtera yang belum
ditentukan nasibnya hingga saat ini.
Secara umum corak
idiologi partai di Indonesia saat ini dapat
di bagi menjadi tiga bagian yaitu Partai Nasionalis, Partai Agamis, dan kekaryaan, pada masa orde lama pemilu pertama pada tahun 1955,
Partai Nasional Indonesia menjadi pemenang
dengan lebih dari 22% mengungguli Partai Masyumi dengan sekitar 20% pada era orde baru pada pemilu 1977
dimenangkan oleh Partai Golongan Karya dengan
perolehan suara 62,8% dan selalu menang hingga pemilu tahun 1997 dengan
perolehan 74,51% melebihi perolehan partai PPP dengan perolehan 22,43%. Pada
jaman repormasi yang bergulir pada pemilu 1999 PDIP(Nasionalis) meraup suara
hingga 33, 74% mengalahkan PKB(Agamis)
yang hanya meraup 12,51 dan pada pemilu terakhir pada pemilu 2009 Partai Demokrat
menjadi pemenang, dimana pada pemilu kali ini melahirkan Partai Keadilan
Sejaktera sebagai kuda hitam yang mampu merebut dominasi PPP, dan PKB.
Pada pemilu 2014
nanti partai agama di wakili oleh PPP, PKB, PKS, PAN dan PBB serta bila lolos
akan bertambah PDS, sedangkan Kubu Nasionalis dikili oleh Gerindra, Golkar,
Demokrat, PDIP, PPKPI, Hanura, dan Pendatang Baru dengan muka-muka lama Partai
Nasdem, Partai Islam sebenarnya bukan barang yang baru sebab dalam perpolitikan
internasional dan nasional partai islam telah mengguratkan sejarahnya baik itu
setelah jaman kenabian, maupun pada era dinasti dinasti islam corak politik
islam telah mewarnai pemerintahan yang dijalankan baik itu pada Jaman Ummayah,
Otoman, dll.
Dalam kancah politik nasional pergerakan kaum islam telah ada jauh sebelum
Budi Utomo lahir, dimana pada saat itu kyai Samanhudi membetuk organisasi islam
dengan nama Serikat Dagang Islam pada tahun 1911 dan semakin berkembang pada
saat di pimpin oleh HOS Tjokroaminoto yang kebudian bermetamorposa menjadi
Serikat islam Namun sebelum Kongres Sarekat Islam Kedua tahun 1917 yang
diadakan di Jakarta muncul aliran revolusionaer sosialistis yang dipimpin oleh Semaun.
Pada saat itu ia menduduki jabatan
ketua pada SI lokal Semarang. Walaupun demikian, kongres tetap memutuskan bahwa
tujuan perjuangan Sarekat Islam adalah membentuk pemerintah sendiri dan
perjuangan melawan penjajah dari kapitalisme yang jahat. Dalam Kongres itu
diputuskan pula tentang keikutsertaan partai dalam Voklsraad. HOS Tjokroaminoto
(anggota yang diangkat) dan Abdul Muis (anggota yang dipilih) mewakili Sarekat
Islam dalam Dewan Rakyat (Volksraad).
Setelah itu pada
pemilu 1955 lebih dari 10 partai islam menjadi kontestan pemilu , namun hasil
akhir partai bernapaskan islam tetap kalah dari partai nasionalis, kondisi yang
sama dengan pemilu 1971 Partai Golongan Karya menjadi pemenang mengalahkan
Nahdatul Ulama, setelah pemilu 1977 dimana pada pemilu kali ini terjadi
penyeterhanaan partai politik sehingga menjadikan ada tiga garis besar yaitu
Kekaryaan yang diwakili oleh Golkar, Nasionalis menjadi Partai Demokrasi
Indonesia dan Partai islam berkumpul dalam naungan Partai Persatuan Pembangunan
dimana pada pemilu 1977 partai Golkar kembali menjadi kampium.
Pada pemilu 1955-2004
peran para ulama sangat sentral dalam upaya menduluang suara sehingga dapat
dipastikan dimana bila suatu partai politik telah mendapatkan restu dari para
ulama maka kecenderungan perolehan suara di daerah tersebut akan semakin besar
bahkan sebagaimana dinyatakan oleh Ridwan Saidi di JLC bahwa pada tahun 1977
keluar fatwa bahwa orang islam yang tidak memilih PPP dianggap sebagai orang
kafir, namun tetap saja tidak dapat merubah kondisi dimana pada pemilu itu PPP
tetap kalah dari Golkar.
Pasca penutupan
daftar calon sementara calon anggota DPR
yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat, terdapat banyak Calon
Anggota Legislatif dari partai Islam yang berasal dari para artis dengan latar belakang yang berbeda mulai dari pemain sinetron, penyanyi, peragawati, hingga pelawak antara lain Okki Asokawati, Mat Solar, Angel
Lelga(PPP), Arzatti Bilbina, Iyet Bustami,Mandala Shoki(PKB), Ayu Azhari,
Jeremy Tomas, Gading Martin(PAN), dengan adanya strategi ini mungkin saja
mereka para elit partai bermaksud untuk mengeruk dan mendulang suara, dengan menggunakan ketenaran dan nama yang dimiliki oleh para
pesohor.
Secara umum para
artis telah memiliki berbagai keunggulan di banding dengan para politisi akar
rumput baik itu dari sisi popularitas, maupun dari aspek logistic, mengingat
dalam pemilu kali ini ongkos politik
untuk menjadi penyambung lidah rakyat sangat besar bahkan ada salah satu partai
yang meminta saweran hingga 300 juta, dengan dalih untuk biaya kampanye. Datangnya
para artis ke dalam kancah perpolitikan di Indonesia tidak dating secara tiba
tiba namun secara telah di dahului oleh para senior di kalangan mereka yang
telah berhasil duduk di Kursi Dewan Perwakilan Rakyat seperti Rieke Dyah
Pitaloka, Nurul Arifin, Venna Melinda, Eko Patrio.
Ada suatu adigium
yang berkembang di masyarakat bahwa para artis selain berkantong tebal, dan
tidak terlalu liar bila terpilih menjadi anggota dewan sehingga tidak akan
terjadi resistensi di dalam fraksi ketika terjadi perbebatan dan penentuan
suara untuk memutuskan kebikakan kebijakan baru, seperti yang terjadi di Partai
Kebangkitan Bangsa.
Sesuai dengan
peraturan pemilu dan hak politik warga Negara bahwa setiap warga Negara Indonesia
berhak untuk memilih dan di pilih maka
pencalonan para artis tidak usah untuk di perdebatkan, mengingat mereka
memiliki hak dan kewajiban yang sama, namun pertanyaan akan muncul kemudian bagaimana kompetensi dari
para artis tersebut dalam melaksanakan fungsi-fungsi nya sebagai penyambung
lidar rakyat, baik itu untuk legislasi, budgeting, dan pengawasan mengingat jam
terbang dan pengalaman yang berbeda
beda, selain itu apakah para artis dan actor itu akan diterima oleh kader dan konstrituen di bawah mengingat adanya perbedaan image
dari para artis yang mungkin saja memiliki latar belakang yang kurang pas bila
dikomparasikan dengan idiologi yang dianut.
Pemilih tradisional
partai islam secara umum berasal masing
masing ormas seperti Muhamadiyah cenderung ke PAN, Nahdatul Ulama cenderung ke
PKB dan PPP, serta dari simpatisan dari organisasi islam lain dan masyarakat dimana tentu saja para alim ulama dan kyai
akan memilih secara selektif sehingga massa yang dimiliki belum tentu diarahkan untuk para artis
tersebut mengingat banyak pertanyaan
yang cukup penting dimana di masyarakat
muncul pertanyaan apakah mereka hanya berikeinginan untuk mendapatkan kekuasaan
semata sehingga para artis sering loncat pagar mulai dari partai nasionalis ke
partai islamis, dari independen ke partai politik, apakah mereka se oportunis itu
?, apakah mereka memahami pancasila dan penerapan syariat islam dalam mengelola
dan mengawasi Negara?, atau apakah mereka mampu membendung tekanan yang
dilakukan oleh kaum kapitalis yang ingin mengokupasi NKRI?
Mengingat peluang
yang dimiliki para artis yang cukup besar maka pada saatnya nanti kita akan melihat
apakah mereka akan mampu untuk mengeruk suara maksimal menggantikan peran Kyai sebagai pengeruk suara partai pada
pemilu 2014, sehingga salah satu partai islam dapat menjadi kampium pada
Pemilihan Umum 2014 mendatang.
(Diambil
dari berbagai sumber*)
Langganan:
Komentar (Atom)
